Musyawarah berasal dari kata Syawara yaitu berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu.Istilah-istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern tentang musyawarah dikenal dengan sebutan “syuro”, “rembug desa”, “kerapatan nagari” bahkan “demokrasi”. Kewajiban musyawarah hanya untuk urusan keduniawian. Jadi musyawarah adalah merupakan suatu upaya untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.
Saat ini musyawarah selalu dikait-kaitkan dengan dunia politik, demokrasi.Bahkan hal tersebut tidak dapat dipisahkan , pada prinsipnya musyawarah adalah bagian dari demokrasi, dalam demokrasi pancasila penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dan jika terjadi kebuntuan yang berkepanjangan barulah dilakukan votting, jadi demokrasi tidaklah sama dengan votting.Cara votting cenderung dipilih oleh sebagian besar negara demokrasi karena lebih praktis, menghemat waktu dan lebih simpel daripada musyawarah yang berbelit-belit itulah sebabnya votting cenderung identik dengan demokrasi padahal votting sebenarnya adalah salah satu cara dalam mekanisme penentuan pendapat dalam sistem demokrasi.
Musyawarah langsung /tatap muka | Musyawarah online |
---|---|
Adanya isyarat nonverbal. | Tidak ditemukan isyarat nonverbal. |
Kelompok minoritas terabaikan. | Tidak ada yang terabaikan semua berhak bersuara. |
Butuh biaya yang lebih banyak. | Tidak membutuhkan biaya. |
Karena jarak yang berbeda maka dibutuhkan waktu yang lama untuk dapat mengupulkan semua. | Jarak yang jauh tidak menjadi halangan asalkan memiliki akses online dan semua tepat waktu. |
Kurang jujur/jarang yang bersuara secara lugas dan jujur karena takut akan adanya emosi yang tidak penting. | Lebih jujur dalam pengungkapan pendapat karena tidak ada ketakutan akan bertemu secara langsung (tidak ada emosi ). |
Tidak membutuhkan akses internet karena bertemu secara langsung. | Membutuhkan akses internet karena diindonesia sendiri belum merata dalam hal pembangunan daerah. |
No comments:
Post a Comment